Kontraktor Umum

JAM OPERASIONAL

Senin - Sabtu 8:00 - 17:00
Workshop Kami

LISENSI LAYANAN KONSTRUKSI

Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah izin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota. Izin ini adalah izin paling penting bagi perusahaan yang akan melakukan kegiatan bisnis termasuk Layanan Perencanaan Konstruksi, Layanan Eksekusi Konstruksi, Layanan Pengawasan Konstruksi.


Lisensi SIUJK adalah wajib dan harus dimiliki oleh setiap perusahaan jasa konstruksi dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan kemampuan modal Perusahaan atau nilai proyek yang akan dikerjakan oleh perusahaan.